Polda Kembali Periksa Korban Pelecehan Sitok Srengenge

Senin, 17 Maret 2014 – 14:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mahasiswi Fakultas Budaya Universitas Indonesia RW, yang menjadi korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan pelecehan seksual  penyair Sitok Srengenge, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (17/3).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan RW kali ini untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan Sitok saat digarap Penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kubu Emir Moeis Sebut KPK Istimewakan Pirooz

Menurut Rikwanto, pemeriksaan RW sudah berlangsung sejak pukul 11.00 tadi. "Ya, tadi mulai pukul 11.00. Itu untuk mengkonfirmasikan keterangan yang disampaikan SS," kata Rikwanto saat dihubungi JPNN, Senin (17/3).

Saat ditanya apakah setelah ini akan memanggil Sitok dan meminta keterangan ahli, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu hasil pemeriksaan terhadap RW.

BACA JUGA: Andi Anggap Tuduhan Fee 18 persen Cerita Fiksi

"Belum, kita pelajari dulu hasil pemeriksaan RW," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Suap Bansos Pemkot Bandung, KPK Periksa Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Dua Hakim Pengadilan Tinggi Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler