Polda Kepri Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Batam

Rabu, 13 Februari 2019 – 21:49 WIB
Agus (kiri), tersangka tindak pidana perdagangan orang dan juga dijerat UU ITE atas perannya sebagai mucikari prostitusi online, saat ekspose perkara di Mapolda Kepri, Senin (11/2/2019). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Subdit Ditreskrimum Polda Kepri berhasil meringkus Agus Supriadi, 33, muncikari alias germo prostitusi online antarprovinsi, Sabtu (9/2).

Pria asal Palembang ini merekrut perempuan muda untuk menjadi PSK dengan cara membuat website lowongan PSK Online melalui internet.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam

Agus Supriadi membuka iklan cewek panggilan Batam melalui internet. Setiap perempuan yang tertarik diminta untuk mengirim foto serta video tanpa busana.

Hal ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh PSK yang dijual Agus. Kebanyakan mereka beralasan menjadi PSK karena permasalahan ekonomi.

BACA JUGA: Fitri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Tangan Terikat

"Jadi semuanya melalui online, rekrut dan jual juga," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (12/2).

Dhani mengatakan sejauh ini dari pemeriksaan dilakukan jajaranya, Agus bermain sendiri. Tidak ada yang membantunya untuk merekrut dan memasarkan.

BACA JUGA: Polisi Antar Muncikari Vanessa Angel Pulang ke Rumah

"Dia yang jemput PSK, lalu juga antar ke pelanggannya. Walaupun begitu, kami masih melakukan pendalaman terkait hal ini," tuturnya.

Adanya penemuan obat pil Norelut Norethisterone, Dhani mengatakan pil tersebut digunakan untuk menghambat haid dan juga mencegah kehamilan.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada paksaan. PSKnya yang meminum obat itu atas kemauan sendiri, untuk mencegah kehamilan," ujarnya.

Dhani mengatakan kebanyakan perempuan yang masuk dalam lingkaran prostitusi, akibat adanya permasalahan ekonomi dan gaya hidup. Dia berharap ke depannya, orangtua bisa lebih mengawasi anak-anaknya. Sehingga tidak ada lagi perempuan yang tergiur untuk mendapatkan uang secara instan dengan cara menjual diri.

"Walaupun anaknya sudah dewasa, yah jangan tidak diawasi. Haruslah selalu diawasi. Kalau di luar kota juga selalu diawasi, agar kita dapat meminmalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maulia Lestari Marah Fotonya Dicatut Muncikari Prostitusi Online


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler