Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP

Jumat, 29 Januari 2021 – 17:48 WIB
Gedung Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan MedanTanjung Morawa Km10,5. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Seorang bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.

IRP, bandar narkoba yang kabur di Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini terus diburu aparat.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat Orang Ini Segera Laporkan ke Polisi, Berbahaya

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, masyarakat silakan melapor kepada pihak Polda Sumut, Polres Labuhanbatu maupun polsek setempat, dan anggota kepolisian mengenai tempat persembunyian bandar narkoba itu.

Ia menyebutkan pihak Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu juga akan merahasiakan identitas warga yang memberikan informasi keberadaan bandar narkoba tersebut.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar

"Polda Sumut juga akan melindungi keselamatan warga yang membantu tugas kepolisian, dalam memberantas peredaran narkotika," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu di Medan, Jumat (29/1).

Sebelumnya personel Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang pemilik sabu-sabu seberat lima kg di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan dan Desa Sukamaju, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

BACA JUGA: Kompol Arifin Beri Penjelasan Begini soal Tahanan Meninggal Dunia

Ketiga tersangka itu, yakni LA (36) seorang PNS, KAS (37) warga Labuhanbatu, dan PR (43) warga Kabupaten Rokan Hilir.

Penangkapan tersebut pada Sabtu (9/1) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.

Saat itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan dan menggeledah mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 160 LI.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu ransel yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu-sabu seberat lima kg.

Petugas juga menangkap seorang perempuan LA dan seorang laki-laki KAS.

Petugas turut menangkap PR diduga bandar narkoba di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler