jpnn.com - SURABAYA-- Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kompol Raden Prabowo Argo membantah kabar bahwa pihaknya tidak bersedia membantu Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mengamankan proses penjemputan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Matalitti di rumahnya. Seharusnya, La Nyalla dijemput paksa jika mangkir dari pemanggilan Kejati Jatim ketiga kalinya.
“Polda Jatim sudah menyiapkan 2 pleton dari Kesatuan Brimob untuk membantu pengamanan tim eksekutor Kejaksaan,” ujarnya saat dihubungi.
BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Pimpin Unjuk Rasa Pelajar, Ternyata Ini Sebabnya...
Raden menegaskan, pada prinsipnya Polda Jawa Timur siap membantu kapan pun sesuai kebutuhan Kejati Jatim.
Menurut informasi, eksekusi penjemputan La Nyalla, tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim senilai Rp 5 miliar, dilakukan Senin sore. Itu dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan mangkir dalam 3 panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi.(end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Beginilah Cara Manjakan Pejalan Kaki di Malioboro
BACA JUGA: Bogor Sudah Layak Jadi Provinsi Sendiri?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran, Ibu Berhasil Diselamatkan, Anaknya Tewas Terpanggang
Redaktur : Tim Redaksi