Polda Lampung Paksa Ratusan Kendaraan Putar Balik, Masih Mau Mudik?

Senin, 03 Mei 2021 – 23:59 WIB
Petugas menghentikan kendaraan pemudik. Ilustrasi Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, LAMPUNG - Ratusan kendaraan yang diduga digunakan mudik ke Lampung maupun ke Pulau Jawa dipaksa putar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

"Sejak tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 878 unit, 142 kendaraan di antaranya diminta putar balik," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin.

BACA JUGA: Larangan Mudik Sebentar Lagi, Volume Penumpang di Terminal dan Stasiun Normal

Dia menyebutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada pelaksanaannya, Polres Lampung Selatan, gabungan TNI dan Dinas Kesehatan melaksanakan pengecekan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa.

Menurut Zahwani, apabila masyarakat yang ingin menyeberang tidak dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19, maka akan diminta untuk putar balik.

BACA JUGA: Bagi Calon Jemaah Haji, Mohon Disimak Pesan Penting Wamenag

"Untuk yang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada pos pemeriksaan di Pelabuhan Merak oleh Polda Banten," jelas dia.

Petugas sendiri melaksanakan pemeriksaan selama 24 jam dibagi menjadi tiga regu.

BACA JUGA: 4 Pelaku Gendam Diciduk Polda Kalsel, Lihat Nih Barang Buktinya

Lanjut Zahwani, pihaknya telah melaksanakan rapid test antigen secara random sebanyak 233 orang dan penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 30 unit kendaraan.

Sejak dikeluarkannya Adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda Lampung sudah mulai melakukan pengetatan wilayah sejak tanggal 26 April sampai 5 Mei.

Berdasarkan data dari ASDP per hari Jumat (30/4) sampai dengan Sabtu (1/5), terjadi lonjakan penumpang dari Pelabuhan Merak, baik kendaraan roda dua, roda empat, dan bus yang menuju Pulau Sumatera mengingat adanya pelarangan mudik pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerap Dimarahi Istri, Suami Panggil 2 Temannya, Terjadilah..


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler