Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara

Satu TNI dan 2 Polisi Diserahkan ke Kesatuannya

Minggu, 27 Juli 2014 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya melepas 18 orang yang ditangkap dalam sidak yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ke-18 orang yang dijaring dalam sidak dadakan oleh tim KPK dan Bareskrim, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, pagi tadi sudah dipulangkan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Minggu (27/7).

BACA JUGA: Agar Tenang, Jokowi-JK Harus Tambah Dukungan di DPR

Rikwanto mengatakan, untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Sedangkan untuk dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing. "Untuk pendalaman," ujarnya.

Ditambahkan Rikwanto, untuk 15 orang masyarakat sipil dipulangkan setelah mereka membuat pertanyaan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

BACA JUGA: Mantan Menkes Usulkan Nama untuk Kursi Menkes

Menurut Rikwanto, para oknum itu bekerja dengan menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya. Apabila TKI itu setuju maka oknum tersebut menghubungi taksi gelap.

"Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taxi gelap (15 orang yang ikut terjaring di depan Terminal 2D) yang ada di tempat parkir bandara. Dari supir taksi gelap tersebut kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," tutur Rikwanto.

BACA JUGA: Menag Pimpin Sidang Isbat Sore Ini

Rikwanto menjelaskan, para oknum tersebut bisa berada di area conveyor karena pernah ditugaskan di sana pada tahun 2007. Jadi, sambung dia, mereka sudah mengenal orang-orang di bandara.

"Pada saat terjaring, belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dengan TKI, karena TKI-nya belum datang," ucap Rikwanto.

Untuk tindakan selanjutnya, Rikwanto menjelaskan, penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI. Pihaknya, kata Rikwanto, juga meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda atau Polres Bandara.

Menurut Rikwanto, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama.

"Dan meminta kepada pihak bandara untuk melaporkan bila ada praktek-praktek seperti itu kembali," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuatan Terminal Khusus TKI Dianggap Melegitimasi Kejahatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler