Karena Mulyadin yang juga mantan Kabag Hukum Setdakab Lobar ini tertangkap basah tim buru sergap (Buser) jajaran Polda Metro Jaya Jakarta disaat sedang asyik pesta ekstasi di salah satu diskotik di Jakarta, pada Sabtu malam (malam Minggu, 18/10) lalu.
Informasi ditangkapnya Mulyadin dan beberapa rekan lainnya (sekitar enam orang, Red) oleh pihak Polda Metro Jaya Jakarta sebenarnya sudah menyebar luas di Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar) sejak beberapa hari lalu
BACA JUGA: Pesta Ekstasi, Calon Wagub Dicokok
Namun, untuk memastikan kebenarannya, Lombok Post terus melakukan penelusuran di Mapolda Metro Jaya Jakarta''Di sini tidak ada mas, coba cari di Polres Jakarta Pusat karena TKP-nya di sana,'' kata salah seorang petugas piket di bagian Dir Narkoba pada Lombok Post, Jumat (24/10)
BACA JUGA: Buruknya Birokrat, Picu Kisruh KSB
Akhirnya, Lombok Post pun meneruskan perjalanan menuju Polres Jakarta Pusat di Jalan Kramat Jaya, Jakarta Pusat.Lombok Post kembali mengalami hal serupa di Polres Jakarta Pusat
BACA JUGA: BPK Minta Gamawan Stop Honor Muspida
Bahkan, pihaknya sempat menunjukkan papan daftar nama tahanan di Polres Jakarta Pusat, tidak terlihat nama Mulyadin maupun rekan-rekannya yang lain.Mengingat waktu salat Jumatan sebentar lagi tiba, akhirnya Lombok Post pun segera bergegas meninggalkan Mapolres Jakarta Pusat menuju Masjid Istiqlal untuk melaksanakan kewajibannya sebagai ummat muslim.
Usai salat Jumatan, Lombok Post terpaksa harus putar kepala untuk mencari trik-trik jitu agar bisa mendapatkan informasi terkait penahanan Mulyadin dan rekan-rekannyaAkhirnya, Lombok Post kembali menuju Polda Metro Jaya Jakarta yang berada di Jalan Jenderal SudirmanSetibanya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Lombok Post segera bergegas menuju Sat II Dir Narkoba dengan terpaksa tidak mengeluarkan identitas sebagai wartawan, melainkan mengaku sebagai pihak keluarga tersangka dari Lombok agar dipermudah masuk ke dalam, baik untuk mendapatkan informasi maupun melihat dari dekat kalau Mulyadin dan rekan-rekan memang benar dalam tahanan pihak Polda Metro Jaya Jakarta.
Namun, oleh salah seorang petugas piket di Sat II Dir Narkoba yang belum sempat diminta identitasnya mengarahkan untuk langsung ke ruang tahananLagi-lagi Lombok Post yang mengaku keluarga tersangka mendapat kesulitan untuk masuk ke ruang tahanan maupun bertemu tersangkaKarena jadwal untuk menjenguk para tahanan sudah habisMaklum, jam waktu itu sudah menunjukkan pukul 15.45 WIB.
''Besok saja jenguknya masSekarang sudah tidak bisa,'' kata petuas piket tahanan Polda Metro Jaya Jakarta Ipda Suminto.
Lombok Post tidak habis akalPada petugas piket, Lombok Post (JPNN Group) pun minta tolong untuk dilihatkan pada buku daftar tahanan siapa tahu ada nama Mulyadin SH MH yang sedang ditahanKemudian petugas piket tersebut bergegas masuk, dan tak lama kemudian keluar dengan memberikan jawaban memuaskan''Ya pak, ada tahanan yang bernama Mulyadin SH MH asal Lombok,'' katanya sembari bertanya ''Bapak ini wartawan ya''.
Sementara itu, informasi terakhir yang dihimpun JPNN dari salah seorang penyidik, Kompol Haryono, menyatakan dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sembilan (9) butir ekstasiDan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat pemberitahuan ke pihak keluarga di Lombok terkait penahanan tersangka(sid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Yakin DPR Loloskan Provinsi Tapanuli
Redaktur : Tim Redaksi