jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) pengusutan skandal grup pedofil Loly Candy's Group dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Kami koordinasi dengan pihak FBI maupun dengan pihak FB (Facebook, red) sendiri. Dan ini sudah kami koordinasi sejak penanganan awal sehingga sudah MoU joint investigasi secara serius untuk penanganan ini," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep di kantornya, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Duh, Masih Bocah Sudah Ikut Grup Pedofil di Facebook
MoU, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan kerja dalam proses penyidikan.
Hal ini mengingat, isi grup Facebook dan WhatsApp, Loly Candy's beranggotakan pedofil dari berbagai negara.
BACA JUGA: LPAI Minta Foto Wajah Pelaku Pedofilia Disebarluaskan
Sejauh ini, kata dia, ada 12 akun berisi video tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Yang di mana, satu akun berisi 7.497 member berhasil diungkap, dengan menangkap empat orang admin yang berkewargaan Indonesia.
BACA JUGA: Bejat! Bule Italia Diduga Cabuli 100 Bocah di Lombok
"Upaya koordinasi dalam penanganannya karena bersifat internasional. Di mana sebelas akun tersebut berkapasitas internasional," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Pedofil Itu Divonis 5 Tahun Bui
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga