Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan

Sabtu, 24 Juni 2017 – 22:09 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.

''Dia ngakunya jualan sejak April, baru dua bulanan,'' ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo.

BACA JUGA: Duh, Cantik-Cantik Rupanya Pengedar Narkoba

Pelaku mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang kenalannya.

Identitas pemasok tersebut kini sudah dikantongi petugas dan tengah diselidiki.

BACA JUGA: Top, Inilah Total Pengedar Narkoba yang Ditangkap Selama Ramadan

Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus sabu-sabu paket hemat dengan berat 0,25 gram-0,42 gram, satu bendel plastik klip sebagai pembungkus sabu-sabu.

Kemudian seperangkat alat isap, dan sebuah handphone yang berisi transaksi penjualan serbuk haram tersebut. (mir/c15/fal/jpnn)

BACA JUGA: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Tewas Ditembak di Pulogadung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pesta Senang-Senang, Ainul Disambut Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler