Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Jaringan Lintas Provinsi 

Senin, 18 Oktober 2021 – 16:28 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 1,3 ton. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan. 

Polisi menyita 1,3 ton ganja dari jaringan lintas provinsi tersebut. 

BACA JUGA: Fadil Imran: Konsumen Ganja di Jakarta Cukup Menjanjikan

"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Jenderal bintang dua itu menuturkan dalam pengungkapan itu anak buahnya menangkap 12 pelaku. 

BACA JUGA: Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar

Sementara, enam pelaku lainnya masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Ada 12  tersangka yang ditangkap, dan enam masih DPO dari jaringan ini,” kata pria kelahiran 14 Agustus 1968 itu. 

BACA JUGA: Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja

Irjen Fadil menjelaskan penyelundupan ganja ini membuktikan bahwa konsumen narkoba jenis ganja di Jakarta masih tinggi. 

Oleh karena itu, para pelaku dengan berbagai cara mengirimkan barang haram tersebut ke DKI Jakarta. 

“Poin penting yang perlu saya sampaikan bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta,” ungkapnya. 

Irjen Fadil menegaskan bahwa para pelaku penyelundup ini bakal dihukum seberat-beratnya. Sebab, ujar Fadil, perbuatan mereka telah mengganggu masa depan anak muda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka, AF dan N, dengan barang bukti 58 paket ganja sebanyak 58,37 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka, A alias B, IT, MA, dengan barang bukti 112 kilogram ganja, di Tambora, Jakarta Barat, 24 September 2021. Setelah itu, polisi melakukan profiling dan berangkat menuju Aceh. 

Di provinsi paling barat Indonesia itu, polisi menangkap empat tersangka yakni AK yang berperan sebagai penjual, B perantara jual beli, UI sopir, dan MH kernet mobil yang membawa ganja.
"Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja, (tepatnya) di daerah Kutacane, Aceh Tenggara," kata Yusri.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut total ada 1,3 ton lebih ganja yang didistribusikan ke Jakarta lewat Medan.

Kini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus barang haram tersebut. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler