Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:30 WIB
Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa barang bukti ganja kering yang diduga milik mantan anggota Polri di daerah itu. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menangkap seorang mantan anggota Polri yang diduga menjadi pengedar ganja. Selain sebagai pengedar, mantan anggota Polri itu juga diduga sebagai pelaku yang melakukan penanaman ratusan batang ganja di dalam polybag. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo di Rejang Lebong, Rabu, menjelaskan tersangka yang ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB tersebut berinisial AY (39).

BACA JUGA: Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?

Tersangka merupakan warga Jalan Batu Galing, RT01 RW04, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.

"Tim gabungan Satreskrim, Satnarkoba dan Resmob berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Pelaku juga menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE berupa pencemaran nama baik. Terduga pelaku ini merupakan mantan anggota," kata dia. 

BACA JUGA: Jual Barang Bukti Narkoba, 11 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat dan Dihukum Mati

Sampson menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pengusutan kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara mendatangi kediaman AY. 

Saat melakukan penggerebekan untuk mencari barang bukti HP dan laptop yang digunakan tersangka, petugas menemukan ganja kering dan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag.

BACA JUGA: Info Terbaru Dari Brigjen Krisno Soal Dana Rp 120 Triliun Diduga Hasil Transaksi Narkoba

Iptu Susilo menambahkan dari rumah tersangka AY, petugas menemukan barang bukti berupa tanaman ganja yang baru ditanam dalam 160 polybag. Selain itu, polisi juga menemukan ganja siap pakai sebanyak 160 paket ukuran kecil.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan tanaman ganja dan ganja siap pakai itu.

Ujang Bani, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Batu Galing menyebutkan tersangka ini sudah beberapa tahun belakangan tidak lagi menjadi anggota polisi. Menurutnya, tersangka sejak beberapa bulan telah bercerai dengan istrinya.

"Kalau dia pakai narkoba kami tidak tahu. Memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler