jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menggerebek pesta terlarang gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggerebekan pesta asusila sesama jenis tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu, sekira pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Polisi Bekuk 23 Gay Saat Pesta Narkoba
Informasi penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Betul di Kuningan suite, Setia Budi, Jaksel, soal pornografi. Jam 3 sore ini dirilis," katanya di Jakarta, Rabu (2/9).
BACA JUGA: Terbongkar! Pesta Gay di Cipanas Diikuti Pelajar
Lokasi penggerebakan berada di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan puluhan lelaki yang sedang melakukan tindakan asusila. (rdo/jpnn)
BACA JUGA: Pegang Uang Rp 1,9 Miliar, Yandi Langsung Lupa Diri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha