jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
Polda juga memburu pengendali yang ikut dalam mobil pikap pengangkut ganja.
BACA JUGA: Hmmm, Masih Ada Tiga Laporan Polisi Menanti Jonru
"Dua orang yang masih DPO itu masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (3/10).
Di samping tiga orang tersebut, polisi juga masih mendalami aktor pengendali ganja tersebut.
BACA JUGA: Pemeriksaan Santai, Penyidik Ajak Jonru Makan Bareng
Adapun narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas yang ada di daerah Jawa Barat.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menangkap salah satu tersangka berinisial AAL yang bertugas sebagai pengontrol distribusi ganja tersebut.
BACA JUGA: Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap
Sementara itu, dua rekan AAL berinisial A dan R masih dalam pengejaran polisi.
Adapun sopir mobil pikap bernama Agus dibebaskan oleh pihak kepolisian karena terbukti tidak bersalah.
Agus dibebaskan lantaran tidak mengetahui bahwa barang di dalam mobil pikap tersebut adalah ganja.
Dia mengaku hanya diminta mengantar buah jeruk dari pasar Tanah Tinggi, Tangerang menuju Karawang, Jawa Barat. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Otaki Penyeludupan Kuintalan Ganja di Keranjang Jeruk
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga