jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Jonru Ginting, Minggu (1/10) malam. Pemeriksaan itu merupakan yang kedua sejak aktivis media sosial itu menyandang status tersangka ujaran kebencian, Jumat (29/9).
Salah satu kuasa hukum Jonru, Mery Yanto yang mendampingi selama proses pemeriksaan mengatakan, kliennya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan hari ini juga sebagai lanjutan sebelumnya.
BACA JUGA: Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap
“Karena kemarin kan sampai malam. Tapi ini hanya penambahan untuk menguatkan pemeriksaan yang kemarin saja," kata Mery di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap kliennya berjalan secara manusiawi. Penyidik tidak melakukan intervensi selama pemeriksaan.
BACA JUGA: Napi Otaki Penyeludupan Kuintalan Ganja di Keranjang Jeruk
Lebih lanjut Mery mengatakan, penyidik juga mengajak Jonru makan bersama di sela-sela pemeriksaan. Karena itu Mery memastikan tidak ada unsur paksaan atau dorongan dari penyidik untuk memperoleh pengakuan Jonru.
"Cukup santai, kedua belah pihak cukup kooperatif," kata dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polda Bekuk Pengendali Penyeludupan Ganja di Keranjang Jeruk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tahanan, Jonru Siapkan Perlawanan Lewat Praperadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga