Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dirut Telkomsel

Kamis, 27 Mei 2021 – 23:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan anggota direksi lainnya, Edi Witjara bakal diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Setyanto dan Edi sedianya diperiksa sebagai saksi hari ini.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

Namun, keduanya meminta penyidik untuk menunda memberikan keterangan karena ada kegiatan peluncuran jaringan 5 G dan ulang tahun telkomsel.

Berdasar laporan masyarakat kasus itu terkait pengajuan proporsal yang tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Program Sinergi New Sales Broadband Telkomsel

"Lebih kurang Rp 300 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (27/5).

Perwira menengah polri itu menyatakan, pihaknya sedang menggali keterengan para saksi sebagaimana laporan masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Ini Area yang Bisa Nikmati Jaringan Internet 5G Telkomsel 

"Masih dalam proses klarifikasi," ujar Aulia.

Berdasarkan informasi, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus.

Sedangkan, Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Surat tersebut disebutkan, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis (27/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyelidikan kasus itu sesuai Surat Perintah bernomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler