Polda Metro Jaya Kantongi Calon Tersangka Korupsi UPS

Kamis, 12 Maret 2015 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Sebab, kini penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi calon tersangka.

"Sudah ada calon tersangka," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3). Hanya saja, ia masih enggan membeberkan siapa calon tersangka yang dimaksud.

BACA JUGA: Polri Dalami Laporan Haji Lulung Cs

Martinus juga belum mau membuka latar belakang calon tersangka proyek UPS itu, apakah dari pihak Pemda DKI, atau dari rekanan.  Alasannya, Polda Metro Jaya masih perlu untuk melakukan pendalaman.

"Kita masih memerlukan pendalaman keterangan-keterangan saksi," katanya. "Siapapun dia calon tersangka masih di dalami," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Waduh! Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret

Hingga kemarin (11/3), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), satu orang penyedia jasa, empat kepala sekolah, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP), serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Jadi total dari yang dipanggil 21, yang hadir baru 12 orang saksi," kata Martinus.(boy/jpnn)

BACA JUGA: ‎Ketua Tim Angket Ogah Beber Alasan Panggil Istri Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tantang DPRD Bikin Tim Angket untuk Istrinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler