Polda Metro Jaya Klarifikasi Pernyataan Soal Kristal Putih di Rumah Aa Gatot

Rabu, 31 Agustus 2016 – 18:31 WIB
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklarifikasi keterangan mengenai hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti negatif sabu. 

Kabid Humas ‎Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pernyataan tersebut keluar karena Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung tergesa-gesa dalam menyampaikan keterangan.

BACA JUGA: Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Diserahkan ke Polres Mataram

"Kemarin karena rekan-rekan semua kejar kasat narkoba tergesa-gesa, mohon dimaklumi, permohonan maaf, kami terlalu awal sehingga pemeriksaan belum sempurna," kata Awi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (31/8).

Awi memastikan bahwa kristal putih dalam plastik yang ditemukan di rumah Gator positif sabu. Hal ini, sambung dia, diketahui dari hasil uji laboratorium forensik.

BACA JUGA: Waduh, Korban Penipuan CPNS di Daerah Ini Ternyata Banyak

"Sudah melalui hasil uji laboratorium forensik, alhamdulillah ini semua positif," ‎ungkap Awi.

Sebelumnya, Resimen Mobile Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta. Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan Gatot di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8). ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Bunda Melihat Putranya Potong Tali Jemuran, Oh...Innalillahi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar SD Digilir Kakek-Kakek, Terungkap karena Korban Hamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler