Polda Metro Jaya Menindak 28.538 Kendaraan Tanpa SIKM

Minggu, 07 Juni 2020 – 15:26 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri). Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memberikan tindakan putar balik bagi kendaraan yang mencoba masuk ke Jakarta, tetapi tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) ke ibu kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, selama sebelas hari melakukan operasi pengecekan SIKM, mereka sudah memutar balik puluhan ribu kendaraan.

BACA JUGA: Motor Kena Ganjil Genap, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

“Sejak 27 Mei hingga 6 Juni, kami sudah memutar balik 28.538 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk Jakarta. Semua diarahkan ke titik awal keberangkatan,” ujar Sambodo, Minggu (7/6).

Sambodo mengatakan, kendaraan-kendaraan yang diputarbalikkan terdiri dari berbagai jenis.

BACA JUGA: Ini Sistem Baru untuk Perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya

Mulai dari umum hingga pribadi.

Kemudian ada dari roda empat dan roda dua.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Beri Kabar Menenteramkan

Namun, kebanyakan kendaraan yang ditindak yaitu sepeda motor atau roda dua.

“Berdasar data kendaraan yang diputarbalik di wilayah DKI Jakarta, didominasi sepeda motor sedangkan di luar wilayah DKI didominasi kendaraan pribadi,” tandas Sambodo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler