Polda Metro Jaya: Nasabah Pinjol Ilegal Tak Perlu Kembalikan Uang Pinjaman

Rabu, 15 Juni 2022 – 18:34 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis bersama Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan saat menunjukkan barang bukti kasus pinjol ilegal kepada awak media, Rabu (15/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal tak perlu mengembalikan uang pinjaman.

Alasannya, para pelaku tindak pidana pinjol ilegal telah ditangkap polisi sehingga para peminjam uang tidak perlu mengembalikan dana pinjaman.

BACA JUGA: Kasus Pinjol Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap, Lihat Nih Tampangnya

"Menurut saya korban-korban lain yang pinjam tidak perlu lagi kembalikan itu karena pelaku-pelaku tindak pidana ditangkap," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).

Kendati demikian, lanjut Auliansyah, jangan lantas hal itu dijadikan modus baru. Jangan sampai karena mengetahui ada pinjol ilegal, justru pinjam uang dengan niat tidak akan mengembalikan.

BACA JUGA: Ribuan Buruh akan Berunjuk Rasa di DPR, Kombes Zulpan Beri Imbauan Begini

"Jangan dijadikan modus lagi. Seandinya saya tahu ini pinjol ilegal saya pinjam uang, saya enggak mau bayar, ternyata enggak ilegal," ujar Auliansyah.

Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus pinjaman online ilegal.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Sepeda Motor

Kelima tersangka ialah AR, RMD, ZFR, WAS, dan AR.

Kelima tersangka bekerja di desk collector atau bagian penagihan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini terungkap seusai menerima lima laporan korban.

"Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).

Bekas Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan para tersangka menagih pinjaman dengan menggunakan kalimat ancaman.

"Serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak yang ada di kontak mereka, sehingga membuat nasabah takut," kata Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iko Uwais Tunggu Dulu, Polisi Masih Fokus Usut Laporan Rudi


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler