Polda Metro Jaya Periksa Kadis Tata Air DKI di Kasus Proyek Normalisasi Kali

Ahok Yakini Tri Joko Tak Korupsi

Rabu, 08 Juli 2015 – 15:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Joko Sri Margianto. Pejabat eselon II Pemprov DKI itu diperiksa sebagai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan tahun 2013.

Tri yang sedianya diperiksa kemarin (7/7) berhalangan memenuhi panggilan polisi karena sedang melakukan konsolidasi dengan suku dinas di pemerintah kota di Jakarta. Karenanya polisi melakukan penjadwalan untuk memeriksa Tri  besok (9/7).  

BACA JUGA: DKI Akan Tertibkan Terminal Bayangan, Ini Caranya

Namun, Tri memilih untuk diperiksa hari ini. “Saya dipanggil lagi Kamis besok, tapi saya minta datang hari ini, supaya tidak menunda-nunda," kata Tri saat dihubungi, Rabu (8/7).

Ia mengaku sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Termasuk saat Tri menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan dan Bupati Kepulauan Seribu.

BACA JUGA: Belum Ada Gudang Distributor Penimbun Bahan Pangan

"Saya pada 2014 saat menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak kurang lebih tiga kali. Tahun 2015 juga pernah diperiksa sebagai saksi saat jadi Bupati Kepulauan Seribu. Seminggu lalu juga diperiksa," tandas Tri.

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan. Mereka adalah tiga orang dari swasta yakni MD, HS, dan M yang masih buron. Ketiganya berperan memalsukan surat tanah hingga bisa dipakai untuk mencairkan uang APBD Pemerintah Provinsi DKI.

BACA JUGA: Macet Kian Parah, LRT Semakin Mendesak

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin Tri tidak korupsi dalam proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan.  "Kami udah dengar kasusnya dan dia enggak salah," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/7).

Ahok mengaku tidak kecolongan menunjuk Tri sebagai Kadis Tata Air DKI. Pasalnya, saat itu belum ada surat pemanggilan sebagai tersangka.

"Kan dia bukan salah, dia ditipu orang. Paling dipanggil saksi doang. Yang nipu kan bukan dia, yang nipu kan masyarakat," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Meski demikian, Ahok menegaskan siap mengganti Tri apabila akhirnya berstatus sebagai tersangka. "Kalau emang jadi tersangka, ya kami cari pengganti," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa di Gedung MNC Center Bukan Penembakan, Tapi..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler