Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Bukti Bripka Madih Mengalami Pemerasan

Selasa, 07 Februari 2023 – 14:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeklaim tidak ada pemerasan yang dialami Bripka Madih dalam penanganan kasus sengketa tanah milik orang tua polisi itu.

Hal itu diungkap setelah Bripka Madih menjalani agenda konfrontasi dengan penyidik berinisal TG pada Senin (6/2).

BACA JUGA: Bripka Madih Bertemu dengan Penyidik TG, Begini Endingnya

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, hasil konfrontasi tidak ditemukan bukti ihwal dugaan pemerasan itu.

"Tidak ada pemerasan. Tidak ada dapat bukti," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2).

BACA JUGA: Bripka Madih Viral, Semoga Makin Banyak Polisi Jadi Whistleblower Skandal di Polri

Sebelumnya, Kombes Trunoyudo mengatakan konfrontasi Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan guna mencegah opini liar di ruang publik.

"Yang kami apresiasi ini Bripka M (Madih, red) langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kami apresiasi supaya jelas semua," kata Trunoyudo.

BACA JUGA: Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja

Trunoyudo mengatakan hasil konfrontasi dinyatakan permintaan uang Rp 100 juta dan lahan seluas seribu meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

"Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, disampaikan 'tidak' dari TG, tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka Madih)," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan konfrontasi ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebab status Bripka Madih masih anggota Polri aktif.

Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Video yang beredar memperlihatkan Bripka Madih yang berseragam dinas mengaku kecewa karena sebagai anggota Polri  yang sedang mengurus tanah orang tuanya yang diserobot pengembang perumahan justru dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dia ingin mengembalikan hak orang tuanya atas tanah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi yang bernomor girik C 815 dan C 191 di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka Madih Diperas Anak Buah Irjen Fadil Imran, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler