jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengharapkan makin banyak polisi yang menjadi whistleblower atau pelapor tindak kejahatan di Polri.
Menurut Reza, hanya sesama anggota Polri yang bisa mengungkap pelanggaran di dalam tubuh Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Bripka Madih Diperas Anak Buah Irjen Fadil Imran, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Reza menyampaikan hal itu guna menanggapi polisi bernama Bripka Madih yang mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Siapa yang paling mungkin mengetahui adanya penyimpangan oleh personel polisi kalau bukan sesama personel polisi sendiri?” kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2).
BACA JUGA: Bripka Madih, Anggota Provos Mengaku Diperas Polisi, Polda Metro Buka Suara
Secara harfiah, whistleblower adalah peniup peluit. Kamus Inggris Oxford mendefinisikan whistleblower merupakan seseorang yang memberi tahu pihak berwenang atau publik bahwa tempatnya bekerja melakukan tindakan ilegal.
Reza menuturkan menjadi whistleblower memang bukan hal mudah berat. Dia beralasan 80 persen orang menolak buka-bukaan tentang skandal internal karena takut akan mendapatkan pembalasan.
BACA JUGA: Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja
"Baik serangan balik dari orang yang bikin skandal maupun pembalasan dari lembaga tempatnya bekerja," ujar Reza.
Alumnus Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan hasil penelitian mengungkap kebanyakan whistleblower punya potensi kerja yang baik dan komitmen tinggi pada organisasi. Namun, kata dia, whistleblower juga kerap dicap sebagai pekerja yang buruk.
Peraih gelar MCrim (Forpsych) dari University of Melbourne, Australia, itu mengatakan kelemahan para whistleblower ialah menolak ikut arus dan menentang kode senyap yang kadang marak di dalam organisasi.
Reza menyebut Bripda Madih tentu sudah dianggap duri dalam daging oleh lingkungan kerjanya.
"Bagaimana dengan nasib Madih sendiri? Seberapa jauh dia sanggup terus bekerja sebagai personel polisi?” ulasan Reza.
Meski demikian, Reza meyakini Polri akan menindaklanjuti pengakuan Bripka Madih. Mantan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mencontohkan kasus Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard merupakan salah satu terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J.
Richard memilih menjadi justice collaborator yang mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus itu.
Polisi muda itu mengaku menembak Yosua pada 8 Juli 2022 karena disuruh Ferdy Sambo yang pada saat itu merupakan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
?"Richard Eliezer banting setir menjadi justice collaborator, Madih nekad menjadi whistleblower," kata Reza.
?Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.?
Video yang beredar memperlihatkan Bripka Madih yang berseragam dinas mengaku kecewa karena sebagai anggota Polri yang sedang mengurus tanah orang tuanya yang diserobot pengembang perumahan justru dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dia ingin mengembalikan hak orang tuanya atas tanah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi yang bernomor girik C 815 dan C 191 di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.(cr3/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Beruntung jadi Justice Collaborator
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama