Polda Metro Jaya Segel Sebuah Tempat Hiburan Malam, Bang Edi Bilang Begini

Minggu, 06 Februari 2022 – 20:45 WIB
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menyegel tempat hiburan malam Apollo Bar and Lounge, yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Tempat hiburan itu disegel karena melanggar jam operasional selama masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Polisi Menghentikan Kasus Arteria Dahlan, Begini Respons Bang Edi Hasibuan 

"Saya kira tindakan tegas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam itu pasti diapresiasi masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (6/2).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini bahkan meminta pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak ragu mencabut izin tempat hiburan tersebut.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Merekrut Tegar jadi Polisi, Begini Respons Bang Edi Hasibuan

"Kami sangat prihatin, masih ada saja pengusaha hiburan yang nekat buka melewati waktu operasional yang sudah ditentukan," katanya.

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini menduga masih ada yang nekat buka melewati jam operasional karena kurangnya pengawasan dari dinas pariwisata DKI Jakarta.

BACA JUGA: Tiba-tiba AHY Mengistilahkan Partainya Sebagai Kuda Hitam, Ada Apa?

Dalam kesempatan kali ini Edi kembali menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," katanya.

Edi berharap polisi dapat terus melakukan penegakan hukum, terutama terkait COVID-19, agar masyarakat terlindungi.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler