Polda Metro Jaya Selamatkan Sedikitnya 500 Anak, Lemkapi Ganjar Penghargaan

Rabu, 26 Mei 2021 – 23:48 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan (2 dari kanan) menyerahkan penghargaan 'Presisi Award' kepada Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap  sejumlah kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam setahun terakhir berhasil melindungi sekitar 500 anak  di bawah umur dari berbagai kasus kejahatan.

BACA JUGA: Respons Lemkapi Terkait Langkah Polri Tangkap Pengelola Pasar Muamalah

"Kami melihat dedikasi dan loyalitas Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah menyelamatkan ratusan anak di bawah umur dari kejahatan berupa eksploitasi ekonomi seksual dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Sebagai bentuk apresiasi, Lamkapi menganugerahi penghargaan 'Presisi Award' Kepala Subdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 4 Renakta Kompol  Dedi.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Bripka CS Dipecat Secara Tidak Hormat, Edi Lemkapi Bilang Begini

Menurut Edi yang merupakan anggota Kmpolnas periode 2012-2016,  kehadiran polisi sangat dibutuhkan dalam melindingi masyarakat.

Khususnya  anak-anak di bawah umur, terutama dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi seksual.

BACA JUGA: Lemkapi Apresiasi Jajaran Polri Tegas Jalankan Aturan Larangan Mudik demi Menekan Covid-19

"Kami melihat kehadiran polri sangat dirasakan masyarakat saat anak-anak menjadi incaran pelaku kejahatan," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Nenurut catatan yang dimiliki Lemkapi, kinerja anggota Renakta Polri dalam melindungi anak anak sudah banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga.

Antara lain, KPAI dalam pengungkapan human traficking, penghargaan MURI dalam pengungkapan perbudakan anak oleh pelaku terbanyak dengan jumlah korban sebanyak  210 orang.

Kemudian, penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas penangkapan 191 tersangka dengan jumlah korban anak 131 orang. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran kepolisian, sekaligus mengharapkan  pimpinan polri memperhatikan kinerja anggota dalam meningkatkan motivasi seluruh anggota," pungkas Edi.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler