Polda Metro Jaya Sikapi Polemik Seleksi Calon Bintara Polri, Tegas

Kamis, 02 Juni 2022 – 16:57 WIB
Kombes Zulpan mengomentari soal pemerasan bermodus open BO. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengubah sikap perihal tidak lolosnya tes kesehatan Fahrifadillah Nurizky (21) dalam seleksi calon Bintaro Polri.

Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena tahap pemeriksaan kesehatannya didiagnosa buta warna parsial.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan soal Heboh Fahri si Calon Bintara Polri, Oalah

"Jadi, hasil tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).

Menurut Zulpan, keputusan Polda Metro Jaya itu bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya

Pasalnya, Polda Metro Jaya memedomani hasil tes yang dilakukan oleh tim dokter dengan metode scientific dan kode etik kedokteran.

"Sikap Polda Metro Jaya sampai hari ini kami tidak mengubah keputusan," ujar Zulpan.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Zulpan soal Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua

Kombes Endra Zulpan mengatakan Fahrifadillah telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali.

Pada seleksi calon Bintara Polri 2019 dan 2020, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yaitu buta warna parsial.

Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021 untuk Tahun Anggaran 2022, dia dinyatakan lulus tes gelombang pertama.

"Berdasarkan Surat Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus," kata Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menambahkan, tim supervisi tersebutlah yang menemukan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.

"Hasilnya adalah yang bersangkutan buta warna parsial yang menyebabkan dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini adalah syarat mutlak," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Sebagai Profesor Gadungan


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler