jpnn.com - JAKARTA--Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi illegal di dua klinik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, klinik itu disergap pada Kamis pekan lalu. Dari kasus itu, polisi menetapkan tujuh tersangka
BACA JUGA: ASTAGA, Yuni Shara dan Pinkan Terjaring Razia PSK
Klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Sedangkan, satunya berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kedua klinik itu berbentuk rumah tinggal yang disewa untuk klinik aborsi," kata Adi saat jumpa pers di klinik aborsi di Jalan Cisadane, Rabu (24/2).
BACA JUGA: 2 Saksi Ahli Jessica Masih Misterius, Ahli Nujum?
Menurut dia, pemiliki klinik aborsi di Jalan Cisadane sudah ditangkap semalam. Sedangkan klinik yang di jalan Cimandiri polisi masih mencari pemiliknya
Pemilik dua klinik itu adalah dokter. "Kami masih mencarinya," kata mantan Kapolsek Metro Tamansari itu. (yuz/JPG/flo/jpnn)
BACA JUGA: TERBONGKAR! Kantor Pengacara itu Ternyata Klinik Aborsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Tiga Hari Dibawa Pacar, Tiga Kali Begituan
Redaktur : Tim Redaksi