jpnn.com - SIANTAR – SP (16), seorang siswi di salah satu SMA Negeri di Simalungun dibawa lari pacarnya inisial MP (21). Tiga hari tidak pulang ke rumah, SP telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di rumah Al (22), teman pacarnya itu.
Begitu SP pulang ke rumah, pihak keluarga langsung bergerak dan berhasil menangkap MP, seorang anak jalanan asal Pekanbaru, dan Al, salah seorang warga Kecamatan Siantar Martoba.
BACA JUGA: Cara Polisi Membongkar Praktik Aborsi yang Sangat Keji
Keduanya berhasil diamankan oleh keluarga SP di Jalan Sisingamangaraja persisnya di kawasan terminal eks Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (23/2) sekira pukul 02.00 dini hari.
Setelah diamankan, oleh keluarga SP keduanya pun diserahkan ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini keduanya tengah menginap di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar.
BACA JUGA: Bersimbah Darah, Ibu Tewas, Anak jadi Terduga
“Semua orang kampung kami sudah menyebar tadi malam untuk menangkap orang itu. Jam 2 tadi pagi kami tangkap orang itu dua di parluasan. Pas lagi jalan kaki orang itu kami tangkap,” ucap keluarga SP saat ditemui di Mapolres Siantar, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Si korban, SP, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika ia tengah nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Taman Bunga Pematangsiantar pada Sabtu (20/2) silam.
BACA JUGA: GILA! Janin-janin itu Diblender Terlebih Dulu, Lalu...
Sore itu, tiba-tiba MP datang dan memanggilnya. “Sebenarnya aku nggak lari dari rumah. Pas lagi makannnya aku sama kawan-kawanku. Tiba-tiba si MP itu datang terus memanggil aku. Diajaknya aku pergi ke rumah kakaknya di Timuran. Katanya lagi ada acara di sana,” ucapnya.
Lantaran sudah berpacaran dengan MP sejak Desember 2015 silam, SP pun menyanggupi permintaan itu.
“Kami memang pacaran. Mulai bulan 12 tahun lalu kami pacaran,” lanjut warga Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini.
Namun sayangnya, saat itu MP tidak membawa SP ke Nagori Timuran. MP malah membawa SP ke kediaman Al.
Selama tiga hari belakangan, SP pun berada di kediaman Al. Disanalah SP melakukan hubungan terlarang dengan MP. “Iya memang, tiga kali kami berhubungan,” akunya.
Ditanya apakah MP memaksanya untuk melakukan hubungan terlarang itu, SP menjawab,” “Nggak ada aku dipaksanya. Kami suka sama sukanya,” terangnya.
Hingga akhirnya, Senin (22/2) malam, SP pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman Al.
SP pun mengaku bahwa ia tidak pulang ke rumahnya selama 3 hari belakangan karena takut akan dimarahi oleh orangtuanya. “Takut aku dimarahi makanya aku nggak pulang,” ucapnya.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Siantar Iptu Junjungan Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut. “Kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(fes/osi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Good Job! Polda Riau Gerebek Pengoplos Puluhan Ton BBM
Redaktur : Tim Redaksi