Polda Metro Jaya Soal Kasus Bripka M Dimintai Uang Rp 100 Juta Oleh Penyidik

Kamis, 02 Februari 2023 – 22:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus tim penyidik yang meminta sejumlah uang dari seorang polisi bernama Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis.

BACA JUGA: Polisi Disekap di Pondok Pesantren di Sampang, Begini Kata Kombes Trunoyudo

Sebelumnya, pengakuan Bripka M ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.

Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

BACA JUGA: ASN Terlibat Pungli di Surabaya Ini Terancam Dipecat dan Diproses Hukum

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut.

BACA JUGA: Jabatan Polisi Pungli Turis Jepang Dicopot, Tak Dapat Tunjangan

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial, Bripka M memakai seragam polisi merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Bripka M merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.

Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler