Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut

Senin, 10 Juni 2024 – 15:10 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih terus berlanjut.

Kombes Ade Safri menyatakan akan memberikan update perkembangan penangananan kasus Firli Bahuri tersebut.

BACA JUGA: ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok

"Masih terus berlangsung, ya, nanti kami update perkembangannya," kata Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6).

Perwira menengah Polri itu juga menepis informasi yang menyebut kasus tersebut dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

"Lho, kok, dihentikan? Kan, saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ungkapnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan kepada Firli Bahuri telah dilakukan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

BACA JUGA: MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

"Sudah dilakukan (pemeriksaan). Kami lakukan di Gedung KPK, kalau enggak salah tanggal 4 (Juni), selain itu berkoordinasi efektif terus kami lakukan terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara a quo," katanya.

Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo masih berproses dan berjalan secara prosedural.

Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5), membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Tidak benar (di SP3)," kata Arief. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler