jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar uji coba sistem tilang elektronik atau e-Tilang hari (1/10) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Uji coba ini memanfaatkan kamera canggih yang dipasang di sudut jalan dan merekam setiap kendaraan.
BACA JUGA: Polri Pastikan Jaga Ustaz Abdul Somad Bertablig di Tangerang
Apabila melakukan pelanggaran, maka bakal direkam dan didata ke TMC Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, karena masih tahap uji coba, pelanggar yang terekam belum ditilang.
BACA JUGA: Polisi Kesulitan Ungkap Aktor di Balik Skandal Sandiaga
“Kami akan uji coba dulu,” ujar dia, Senin.
Untuk uji coba, sebanyak empat kamera akan disebar di empat titik persimpangan di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin.
BACA JUGA: MA Diminta Tak Perlu Sidangkan Pelanggar e-Tilang
Yusuf menambahkan, sengaja e-Tilang dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat.
Pasalnya, kata dia, masyarakat di jalan tertib ketika ada petugas, sementara kalau tidak, maka akan melanggar.
"Dibuat seperti itu karena prinsipnya kami bangga dengan Jakarta, kami buat hal positif sehingga nama Jakarta itu menjadi salah satu contoh untuk daerah-daerah lain," sambungnya.
Nantinya, setelah uji coba sebulan, akan ada evaluasi dan diterapkan secara menyeluruh.
"Untuk itu tahun depan Jakarta akan ada kameranya semua, jadi enggak akan ada lagi pelanggaran," pungkasnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerapan e-Tilang Masih Fokus Sasar Pelat B
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan