jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berupaya mengajukan rekomendasi pencabutan paspor milik tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Nanti Imigrasi (yang mencabut), ini sedang kami rapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Lihat Nih, Kantor FPI Tampak Sepi
Menurut Argo, seharusnya dengan penerbitan DPO atas nama Rizieq, pihak Keimigrasian menjadikan dasar untuk menon-aktifkan paspor. Meski begitu, lanjut Rizieq, hal itu merupakan kewenangan Imigrasi.
Di samping itu, kata Argo, pihaknya terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Rizieq. Laporan terakhir, lanjut Argo, Rizieq berada di Arab Saudi. "Yang penting bisa memantau di mana yang bersangkutan," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Barang Bukti Polisi Ilegal
BACA JUGA: Perlakuan Polisi ke Habib Rizieq dan Ahok Kok Beda?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bisa Tarik Paspor Habib Rizieq meski Berada di Luar Negeri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga