Polda Metro Jaya Upayakan Pencabutan Paspor Habib Rizieq

Rabu, 31 Mei 2017 – 14:37 WIB
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berupaya mengajukan rekomendasi pencabutan paspor milik tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.

"Nanti Imigrasi (yang mencabut), ini sedang kami rapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (31/5).

BACA JUGA: Lihat Nih, Kantor FPI Tampak Sepi

Menurut Argo, seharusnya dengan penerbitan DPO atas nama Rizieq, pihak Keimigrasian menjadikan dasar untuk menon-aktifkan paspor. Meski begitu, lanjut Rizieq, hal itu merupakan kewenangan Imigrasi.

Di samping itu, kata Argo, pihaknya terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendeteksi keberadaan Rizieq. Laporan terakhir, lanjut Argo, Rizieq berada di Arab Saudi. "Yang penting bisa memantau di mana yang bersangkutan," tandas dia. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Barang Bukti Polisi Ilegal

BACA JUGA: Perlakuan Polisi ke Habib Rizieq dan Ahok Kok Beda?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bisa Tarik Paspor Habib Rizieq meski Berada di Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler