Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri

Jumat, 23 Februari 2024 – 12:43 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah berstatus tersangka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Senin (26/2).

Panggilan ini dilayangkan setelah yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada 6 Februari 2024.

BACA JUGA: Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2). Ini merupakan panggilan yang kedua kalinya untuk Firli Bahuri.

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," kata dia.

BACA JUGA: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Ini Alasannya

Ade Safri menuturkan penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," tutur dia.

BACA JUGA: Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel

Sebelumnya disampaikan bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

Ade Safri menyebutkan pihaknya segera memenuhi kekurangan berkas tersebut dan memastikan tidak ada kendala.

"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ujar dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengemukakan hasil penyidikan berkas perkara Firli Bahuri telah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pada Jumat (2/2), Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri," kata Syahron.

Dia mengatakan berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasaruddin Dek Gam Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler