Polda Metro Segera Garap Bang Ipul, Kapan Ya?

Senin, 14 Maret 2016 – 23:46 WIB
Saipul Jamil. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil pada Rabu (16/3) mendatang. Dia dipanggil terkait laporan mantan asistennya AW (22) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Ipul  - sapaan Saipul Jamil- akan diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).

BACA JUGA: Kisah Presenter Cantik TV One jadi Korban Teman, Banyak Dollar Melayang

“Iya hari Rabu yang bersangkutan dipanggil," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3).

Dia melanjutkan, pemanggilan Ipul untuk mengusut adanya dugaan pencabulan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut. 

BACA JUGA: SERU! Cerita Buwas saat Anak Buahnya Sergap Bupati Nyabu

“Ada laporan dugaan pencabulan yang terjadi pada 2014, itu yang akan kami dalami," terang Krishna.‎

Dia menambahkan, proses penyelidikan hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan Polsek Kelapa Gading. Sebagai informasi, Ipul sudah menjadi tersangka atas laporan oleh seorang remaja DS (17), dengan dugaan pencabulan.

BACA JUGA: Yang Loloskan Bupati Wazir Siap-siap, Pak Buwas Datang!

“Ya memang agak sulit ya, namanya peristiwa begini. Intinya kami pencegahan jangan sampai kejadian ini terulang kembali dikemudian hari,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Oknum Brimob Tembak Istri, Polisi Tunggu Pelaku Siuman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler