jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil pada Rabu (16/3) mendatang. Dia dipanggil terkait laporan mantan asistennya AW (22) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Ipul - sapaan Saipul Jamil- akan diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
BACA JUGA: Kisah Presenter Cantik TV One jadi Korban Teman, Banyak Dollar Melayang
“Iya hari Rabu yang bersangkutan dipanggil," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3).
Dia melanjutkan, pemanggilan Ipul untuk mengusut adanya dugaan pencabulan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut.
BACA JUGA: SERU! Cerita Buwas saat Anak Buahnya Sergap Bupati Nyabu
“Ada laporan dugaan pencabulan yang terjadi pada 2014, itu yang akan kami dalami," terang Krishna.
Dia menambahkan, proses penyelidikan hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan Polsek Kelapa Gading. Sebagai informasi, Ipul sudah menjadi tersangka atas laporan oleh seorang remaja DS (17), dengan dugaan pencabulan.
BACA JUGA: Yang Loloskan Bupati Wazir Siap-siap, Pak Buwas Datang!
“Ya memang agak sulit ya, namanya peristiwa begini. Intinya kami pencegahan jangan sampai kejadian ini terulang kembali dikemudian hari,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Oknum Brimob Tembak Istri, Polisi Tunggu Pelaku Siuman
Redaktur : Tim Redaksi