Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?

Jumat, 29 April 2022 – 20:52 WIB
Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi pelapor kasus penyebaran konten asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Polisi juga sudah memeriksa saksi pelapor, yakni Bintomawi Siregar yang berasal dari Forum Batak Intelektual (FBI), Kamis (28/4).

BACA JUGA: Dituding Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Aspri, Hotman Paris: Itu Fitnah

Bintomawi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya memberikan klarifikasi atas laporan terhadap Hotman Paris.

“Kami memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah didaftarkan di SPKT," kata Bintomawi.

BACA JUGA: Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim

Dalam pemeriksaan itu, dia mengeklaim menyerahkan bukti yang memberatkan perbuatan Hotman Paris.

Bintomawi menambahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut akan kembali mereka serahkan sesuai kebutuhan polisi.

BACA JUGA: Hotman Paris Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Mantan Aspri Beri Peringatan Ini

“Nanti untuk selanjutnya undangan (panggilan pemeriksaan, red) pemilik akun atau bukti-bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami hadirkan kembali," kata Bintomawi yang didampingi Razman Arif Nasution itu.

Hotman Paris dilaporkan karena melakukan tindakan asusila melalui unggahan di akun @hotmanparisofficial di Instagram. 

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Dalam pelaporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sejauh ini, polisi baru memeriksa saksi pelapor sebagai saksi. Sementara untuk Hotman Paris belum dilakukan pemeriksaan (mcr18/cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Contraflow Mulai Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler