BACA JUGA: Penumpang KRL Menumpuk di Bogor
Demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar dalam keterangan persnya, Rabu (13/10)BACA JUGA: Efektivitas Perda Larangan Merokok Diragukan
Selain itu, Polda meminta pengunjuk rasa memberitahu rencana aksi itu kepada polisi sebagaimana aturan yang berlaku"Sebelum aksi, pengunjuk rasa harus melaporkan rencananya kepada polisi
BACA JUGA: Tetapkan Tujuh KPPS Setiap TPS
Kami minta unjuk rasa dilakukan secara tertib dan taat hukum," paparnya, Rabu (13/10).Polisi juga meminta pengunjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum, juga tidak merusak fasilitas negara dan swastaInformasi yang berkembang di wartawan, unjuk rasa besar-besaran itu dikait-kaitkan dengan pertemuan sejumlah tokoh bangsa di Jakarta beberapa waktu lalu, seperti pertemuan mantan Panglima ABRI Wiranto, mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, Ketua MPR Taufik Kiemas, dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 123 Rumah Tersapu Puting Beliung
Redaktur : Tim Redaksi