jpnn.com - JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Polda Papua tidak tinggal diam menyikapi aksi KKB tersebut.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang menyerang warga sipil di Yahukimo dan Puncak tersebut.
BACA JUGA: KKB Menyerang Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas di Puncak
Jenderal bintang satu ini menambahkan untuk pelaksanaan penegakan hukum perlu diperhitungkan dengan baik dan berkoordinasi berbagai pihak.
"Saat ini sedang disiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan upaya penegakan hukum guna menghindari terjadinya kembali korban jiwa," kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Papua, Jumat (20/10).
BACA JUGA: Aparat TNI Polri Terlibat Kontak Tembak 1 Jam 30 Menit dengan KKB Egianus
Fakhiri mengatakan bahwa aksi penembakan yang dilakukan KKB terhadap para pendulang emas di kawasan penambangan Kali I Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/10), telah menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Tim Damai Cartenz dan Polres Yahukimo sudah mengevakuasi 52 pendulang termasuk tujuh orang yang meninggal akibat ditembak KKB.
BACA JUGA: Total 7 Penambang Emas Tewas Diserang KKB di Yahukimo
Selain itu, KKB pada Kamis (19/10), juga menyerang dan menembaki para pekerja pembangunan Puskesmas Omukia Distrik Eromaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menyebabkan seorang pekerja tewas.
Sebanyak 23 pekerja sudah dievakuasi ke Timika, Jumat, dan jenazah akan diterbangkan ke Toraja melalui Makassar, Sabtu (21/10).
Sebelumnya, TNI-Polri juga melakukan penegakan hukum di Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dan menewaskan enam anggota KKB.
"Penegakan hukum dilakukan karena KKB di wilayah itu melakukan penyerangan dengan menembak anggota Brimob hingga tewas dan tiga warga sipil yang mengalami luka serta membakar rumah serta bangunan," kata Irjen Fakhiri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi