Polda Papua Tangkap Adik Anggota DPRD Sarolangun, Ini Kasusnya

Selasa, 26 Juli 2022 – 22:29 WIB
Ilustrasi adik anggota DPRD Sarolangun Jambi ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAROLANGUN - Polda Papua berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun, Jambi. Kedua pelaku ini merupakan pelaku penambangan emas liar di wilayah hukum Polda Papua.

Salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni adik seorang anggota DPRD Sarolangun.

BACA JUGA: Tiga Penambang Emas Liar Jatuh ke Lobang Sedalam 40 Meter, Innalillahi

Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendy Rinaldi saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata

Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua.

Namun, karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

BACA JUGA: Cerita Kekasih & Ibunda Brigadir J, Soal Curhat Ada Masalah hingga Pernikahan Dibiayai Ferdy Sambo

"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, tetapi karena tidak kooperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran," ungkapnya.

Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan adik anggota DPRD Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi tak membantah hal tersebut.

"Iya betul (adik anggota Dewan), tergantung dari anggota Papua lagi pengembanganya kayak mana," tutupnya

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, terdapat ratusan masyarakat Kabupaten Sarolangun, sejak akhir 2021 lalu melakukan aktivitas PETI di Manokwari, Papua.

BACA JUGA: Cerita Kekasih & Ibunda Brigadir J, Soal Curhat Ada Masalah hingga Pernikahan Dibiayai Ferdy Sambo

Dari mulai pekerja hingga pemodal.(Hnd/JE)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler