jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menyoroti aksi polisi dari Polda Riau, menggerebek Wabup Rohil H Sulaiman di sebuah hotel di Pekanbaru.
Konon Wabup Rohil Sulaiman digerebek berduaan dengan wanita berinisial DR yang menjabat kabid di Dispenda Rohil.
BACA JUGA: Polda Riau Dianggap Melanggar HAM saat Gerebek Wabup Rohil dengan Wanita di Kamar Hotel
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan sebelumnya menyebut Wabup Rohil dan Bu Kabid ketahuan ngamar saat pihaknya hendak menangkap target pelaku prostitusi online via aplikasi Mi Chat.
Nah, Reza pun menyoroti operasi polisi dari Polda Riau tersebut.
BACA JUGA: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
"Berduaannya memang parah, tetapi bagaimana memahami 'operasi rutin' dan 'operasi hunting' oleh polisi? Bukan operasi politik dalam kemasan penegakan hukum?" ujar Reza kepada JPNN.com, Minggu (28/5).
Menurut pria yang juga pakar psikologi forensik itu, andaipun antara wabup dan stafnya terjadi perzinahan, maka selain butuh pembuktian, kasus itu juga delik aduan.
BACA JUGA: Soal Jadi Cawapres, Sandiaga Uno: Saya Akan Menyiapkan Diri
"Nah, karena istri si Wabup sendiri tidak akan memolisikan suaminya, lantas kasus ini sesungguhnya mau polisi apakan? 'Sekadar' buka aib warga yang notabene sekaligus kader partai politik?" tuturnya mempertanyakan.
Di satu sisi, anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan POLTEKIP itu menilai kerja Polda Riau terbilang lumayan karena sudah membantu masyarakat mengenal pemimpinnya lebih baik lagi.
Namun, dia juga menyarankan polisi lebih cermat dalam bekerja. Termasuk kecermatan saat menjelaskan suatu kasus kepada publik.
"Tanpa penjelasan yang baik, akan terkesan bahwa alih-alih bekerja secara profesional, polisi bekerja sesuai kepentingan politik praktis tertentu," ucap pria yang pernah mengakar di STIK/PTIK itu.
Dia pun mewanti-wanti agar otoritas penegakan hukum jangan main api, apalagi bermain-main dengan politik.
"Sampai-sampai ada istilah 'double trouble' untuk mengiaskan sifat merusaknya yang sedemikian parah ketika polisi main mata dengan politik," tegasnya.
Selain itu, kata Reza, dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi hunting di Pekanbaru, polisi setempat juga bisa digugat karena terindikasi berupaya mengkriminalisasi orang.
Ingatkan Netralitas Polri
Reza juga mengingatkan soal netralitas Polri dalam konteks Pemilu 2024. Sebab, dia masih ingat bahwa pada 2020 lalu, Kapolri Idham Azis pernah mengeluarkan perintah kepada jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Isinya ada tujuh belas poin.
Namun, dia era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepengetahuan Reza belum pernah sekalipun dikeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024.
"Untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak akan bersekongkol dengan kubu politik mana pun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah seharusnya mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024," ucapnya.
Reza juga menyarankan agar di dalam perintah itu sepatutnya dicantumkan nomor khusus Kapolri. Fungsinya, pertama, untuk menerima pengaduan dari personel Polri yang menerima perintah salah dari pimpinan untuk memihak secara politik.
"Kedua, menerima laporan masyarakat ihwal personel Polri yang menunjukkan sikap politik partisan," ujar Reza Indragiri.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Pembunuh Novita Fitrisia Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Simak Pengakuannya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam