jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau tidak main-main menghadapi maraknya penangkapan ikan menggunakan alat-alat ilegal seperti pukat harimau di perairan Bagansiapiapi.
Polda Riau mengerahkan dua unit BKO (bawah kendali operasi) kapal bantuan Polairud dari Dumai dan Pekanbaru.
BACA JUGA: Keren! PKP Siap Membentangkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK
"Polda Riau mengerahkan dua unit kapal Polairud untuk menyokong Satpolairud Rohil dalam pengamanan di perairan Bagansiapiapi."
"Sebab masyarakat ini terkendala dengan masih banyaknya kapal kapal yang dari luar dan kemudian melakukan penangkapan dengan menggunakan jaring yang tidak sesuai aturan," ujar ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangannya, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Ini Nama-nama 60 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat
Menurut Irjen Agung, pengerahan kapal Polairud dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan nelayan di wilayah tersebut.
Mereka sebelumnya menyatakan banyak kapal ikan dari luar Bagansiapiapi bahkan dari Malaysia yang menangkap ikan dengan menggunakan alat-alat tangkap yang dilarang dan merusak ekosistem di perairan Bagansiapiapi.
BACA JUGA: Ada Larangan Penting Buat ASN dari KemenPAN-RB, Tolong Diperhatikan!
Dia pun berharap dengan pengerahan dua unit kapal BKO itu maka pengawasan di wilayah perairan Bagansiapiapi dapat dilaksanakan lebih maksimal lagi, juga menjaga para nelayan agar dapat mencari ikan dengan rasa aman dan nyaman.
"Menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan bersama KKP dan stakeholder (pemangku kepentingan) yang lain."
"Hari ini kami menggeser dua kapal dari Dumai dan Pekanbaru untuk BKO-kan ke Bagansiapiapi agar persoalan ini selesai," kata Irjen Agung.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja Irjen Agung ke Rokan Hilir, nelayan di wilayah tersebut mengeluh banyaknya kapal besar dari luar Bagansiapiapi.
Kapal-kapal tersebut menggunakan alat ilegal menangkap ikan di wilayah perairan mereka.
Hal ini membuat nelayan di wilayah tersebut kesulitan mencari ikan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang