JPNN.com

Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

Kamis, 20 Maret 2025 – 10:50 WIB
Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya - JPNN.com
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com - Ditlantas Polda Riau menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan mudik Lebaran 2025 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat sudah berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menyediakan lokasi penitipan kendaraan warga yang mudik.

BACA JUGA: Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong. 

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat rumah ditinggal mudik.

BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR

Layanan ini juga diberikan secara gratis dan dengan penjagaan selama 24 jam oleh pihak kepolisian.

“Sesuai arahan bapak Kapolda, kami menyediakan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melakukan mudik. Silahkan menghubungi sentra kepolisian terdekat, baik Polsek, Polres, maupun Ditlantas Polda Riau,” kata Kombes Taufik Kamis (20/3).

BACA JUGA: Tolak RUU TNI, Demonstran Menduduki Gerbang Pancasila di DPR

Adapun lokasi penitipan yang disediakan Ditlantas Polda Riau di antaranya:

1. Samsat Kota Pekanbaru di Jalan Gajah Mada.

2. Kantor Ditlantas Polda Riau di Jalan Senapelan.

3. Samsat Simpang Tiga di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Fasilitas ini terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat mereka selama periode mudik Lebaran.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka,” tutur Taufiq. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler