Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu

Jumat, 05 April 2024 – 12:59 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis pengungkapan 107 kilogram sabu-sabu jaringan internasional di halaman Mapolda Riau, Jumat (5/4). Foto:Tim Multimedia Kapolda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia, dan menangkap 17 orang tersangka.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 107 kilogram sabu-sabu, 2.736 butir ekstasi, 214 gram ganja kering, ratusan juta rupiah uang tunai, dan empat unit mobil.

BACA JUGA: Polda Riau Kerahkan 3.508 Personel Gabungan Untuk Amankan Lebaran 2024

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil strategi undercover buy dan pengintaian di perairan Bengkalis.

Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap merupakan gembong narkoba yang telah lama dicari.

BACA JUGA: Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU

Ia merupakan pemasok besar untuk wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru.

"Tersangka berinisial IC ini telah melakukan transaksi senilai total Rp 10 miliar lebih sejak Januari hingga Maret tahun ini,” kata Irjen Iqbal saat ekspose di Mapolda Riau, Jumat (5/4).

BACA JUGA: Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menjelaskan, jaringan narkoba internasional ini sangat kompleks, melibatkan importir, transportir, bandar, pengedar, dan pengendali.

Narkoba tersebut disita dari 17 tersangka di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Bengkalis, dua di antaranya adalah perempuan.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama kurang lebih 3 minggu sejak awal Ramadan,” lanjutnya.

Dari 17 tersangka, 3 di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang berperan sebagai pengendali jaringan.

Manang membeberkan bahwa todak menutup kemungkinan masih ada pengendali lain di Lapas.

Ke depan, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk menuntaskan peredaran narkoba di Riau.

Ada yang masih belum terungkap hanya pemilik pabrik yang berada di luar negeri. Kami berusaha memutus jaringan ini dari atas. Masih ada beberapa nama lagi yang kami kejar,” tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler