jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menetapkan seorang supervisor PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI) jadi tersangka tewasnya tiga pekerja di dalam kontainer limbah.
Insiden itu sebelumnya terjadi di kontainer limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
BACA JUGA: 3 Pekerja Tewas dalam Tangki Limbah, Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka
Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) Hendri, operator dewatring Ade, dan operator evaporator Dedy.
Setelah tiga bulan penyelidikan dan penyidikan, Tim Ditreskrimum Polda Riau pun menemukan titik terang dengan menetapkan tersangka.
BACA JUGA: Bu Mega Mengkritik Polri, Arief Poyuono: Itu Bentuk Kasih Sayang
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan menyebut orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan kerja itu menjabat supervisor di PT PPLI.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka Sipervisor PT PPLI. Inisialnya saya tidak terlalu ingat, tetapi sudah kami kirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kombes Asep Senin (22/5).
BACA JUGA: Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Andi Gani Punya Keyakinan Begini
Tiga pekerja PT PPLI di Blok Rokan ditemukan tewas mengenaskan di dalam kontainer limbah CMTF Balam Selatan, Rohil pada Jumat (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui ketika rekan kerja para korban merasa kehilangan karena tidak melihat ketiganya di kawasan kerja.
Saat dicari, ternyata ketiga korban sudah mengapung di dalam kontainer limbah yang berada di kawasan CMTF Balam Selatan, Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito