Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba dalam 9 Bulan

Selasa, 17 Oktober 2017 – 03:59 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, RIAU - Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.055 kasus terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dalam sembilan bulan terakhir.

Dari seluruh perkara yang diungkap itu diamankan 1.472 orang tersangka, termasuk didalamnya tiga orang oknum polisi, tiga oknum tentara hingga 11 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Kakek Berusia 85 Tahun Terpeleset ke Sungai, Innalillahi

Para tersangka diproses dengan total barang bukti 144.3 kilogram ganja, 171 ribu ekstasi, 66 kg sabu-sabu, dan 6925 butir Happy Five.

Data pengungkapan tersebut, adalah penanganan yang dilakukan Polda Riau dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba dan polres serta Polresta se Riau sejak Januari hingga September 2017. Jika dirinci, pengungkapan dengan barang bukti terbanyak dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sementara jumlah kasus dan tersangka terbanyak diungkap oleh Polres Rokan Hilir.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Bersenpi Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Ditres Narkoba dalam 98 kasus dengan 113 orang tersangka yang ditangani berhasil mengamankan 54 kg daun ganja kering, 168 ribu butir ekstasi dan 53 kg sabu sabu serta 4700 butir Happy Five.

Jika dihitung dari ungkapan kasus, Polres Rohil terbanyak dengan 150 kasus dan 197 orang tersangka. Dibawahnya ada Polres Dumai dengan 124 kasus dan 177 tersangka.

BACA JUGA: 14 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Termenung

Dari seluruh jajaran yang ada di Polda Riau, Polres Inhu dan Kepulauan Meranti paling minim mengungkap. Dengan rincian kedua polres ini antara Januari hingga September 2017 sama-sama mengungkap 32 kasus, namun Inhu mengamankan 38 tersangka sedangkan Meranti 45 tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo akhir pekan lalu memaparkan, dari seluruh ungkapan perkara narkoba se Riau, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke ASN ikut terlibat.

''Dari Januari sampai September 2017, sudah ada 1055 kasus narkoba dengan 1472 orang tersangkanya yang diamankan. Dalam jumlah itu ada sembilan orang oknum polisi, 3 orang onum tentara dan 11 orang oknum ASN,'' ungkap Guntur.

Guntur menegaskan, narkoba adalah musuh bangsa dan negara yang menjadi prioritas untuk diberantas. Karena itu pula, dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kepolisian tak akan tebang pilih, termasuk jika diketahui ada oknum aparat terlibat.

''Kalau di kepolisian untuk oknum sudah jelas, akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht (berkekuatan hukum tetap-red) dan diproses dengan kode etik,'' ucapnya.

Dari data pengungkapan sembilan bulan terkahir pula, diketahui laki-laki dominan sebagai Penyalahguna narkoba dengan angka 1.379 orang sisanya wanita 93 orang. Diantara tersangka ada pula satu orang anak dibawah umur berusia 15 tahun yang diamankan Polres Meranti.

’’Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,'' jelas mantan Kapolres Pelalawan ini.

Banyaknya pengungkapan dalam sembilan bulan terakhir oleh Polda Riau dan jajaran menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba masih tinggi di Riau. Karena itu pula, masyarakat dihimbau untuk tidak jatuh dalam jeratan barang haram ini.

''Jangan sekali-kali mendekati narkoba apalagi mengkonsusmsinya. Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk lepas, hukuman yang menanti juga berat. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini agar terhindar,'' singkatnya.(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Top, Polisi Gagalkan Peredaran 7,3 Juta Butir Zenith


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler