14 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Termenung

Jumat, 13 Oktober 2017 – 21:58 WIB
DIMUSNAHKAN : 178,06 gram sabu-sabu milik 14 tersangka dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. FOTO: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Sebanyak 14 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan hanya terdiam saat melihat barang haram milik mereka dimusnahkan, Kamis (12/10).

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan air lalu dibuang ke kloset di Mapolres Tarakan.

BACA JUGA: Top, Polisi Gagalkan Peredaran 7,3 Juta Butir Zenith

Tidak hanya terdiam, para tersangka juga tampak termenung saat Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi menyampaikan sambutan.

“Kami tidak main-main dan akan tegas dalam memberantas narkotika. Kami sebagai aparat hukum akan terus memburu setiap pelaku yang terlibat narkotika,” kata Dewi sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).

BACA JUGA: Tembak Penjahat Narkoba Dikritik, Pak Buwas Bereaksi Balik

Dia berharap para tersangka itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Cukup sampai di sini. Nanti kalau sudah berada di tempat pembinaan jangan sampai terjurumus lagi. Apalagi kalau sudah bebas,” ujar Dewi.

BACA JUGA: Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram

Sementara itu, Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pihak Polres Tarakan dan BNNK Tarakan.

Adapun jumlah barang bukti yang dimunaskan sebanyak 178,06 gram.  

“Dari para tersangka ini ada beberapa yang bandar. Namun, bukan bandar besar. rata-rata pengedar,” tuturnya. (zar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler