jpnn.com, MAKASSAR - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar kasus korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulsel mendapat penghargaan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Mayjen TNI Bobby Beri Penghargaan kepada Pratu Hafifi Penangkap Anggota Geng Motor
Direktur Krimsus Polda Sulsel Kompol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan penghargaan itu sebagai bentuk bahwa pihaknya bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut.
"Itu penghargaan sebagai pembuktian bahwa kami bekerja. Yang menjadi fokus kami adalah apa yang menjadi hak Negara, hak masyarakat miskin, sehingga kami kejar betul-betul bantuan itu sampai ke masyarakat tersebut," kata Kombes Helmi Kwarta Kusuma, Senin (26/12) malam.
BACA JUGA: Tangkap 3 Anggota Geng Motor di Tangerang, Pratu Muhammad Hafifi Diganjar Penghargaan
Mantan Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menambahkan BNPT merupakan bantuan pemerintah yang memiliki perhatian kepada masyarakat "miskin".
"Karena ini diperuntukkan untuk masyarakat "miskin" sehingga kami harus kawal," tambahnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan pihaknya akan terus bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan kasus. Apalagi masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa.
"Masih ada beberapa daerah yang akan kami periksa. Kemungkinan masih ada tersangka baru," ungkap dia.
Sekadar diketahui, Mensos Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Polda Sulsel karena sukses bekerja ekstra keras dalam mengungkap kasus BPNT Covid-19.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana, kemudian Wakapolda, Brigjen Pol Chuzaini, Dirreskrimsus Polda, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma dan AKBP Gany Alamsyah menerima penghargaan.
Kemudian disusul para personel Tipidkor mendapat penghargaan langsung dari Mensos, Tri Rismaharini. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid