jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto terancam dipanggil paksa oleh Polda Sulawesi Selatan. Itu bakal terjadi jika dia tak memenuhi pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelumnya Danny sudah mangkir pemanggilan pertama pada Senin (4/6) lalu.
BACA JUGA: Pelaku Menyerah Masih Ditembak, Polda Sulsel: Dia Pura-Pura
“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu (10/6).
Menurut dia, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Idulfitri. Dia akan ditanya seputar dugaan pemotongan dana sosialisasi sebesar 30 persen di tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Buru Aset Abu Tours agar Bisa Dilelang untuk Calon Jemaah
“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.
Dia berharap pihaknya tidak perlu sampai menggunakan upaya paksa terhadap orang nomor satu di ibu kota Sulawesi Selatan itu. Karenannya, Yudhiawan berhadap Danny hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Rumah Mewah Bos Abu Tours Disita Polisi, Nih Fotonya
“Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.
Untuk diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.
“Kami datang ke Polda dengan membawa surat ke penyidik berupa permintaan penjadwalan kembali pemeriksaan, karena Pak Danny betul-betul tidak bisa hadir lantara acara pelantikan disusul kegiatan kedinasan lainnya. Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” kata Riyanto. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Korupsi, Polisi Sita Dokumen dari Balai Kota Makassar
Redaktur & Reporter : Adil