Usut Korupsi, Polisi Sita Dokumen dari Balai Kota Makassar

Minggu, 07 Januari 2018 – 16:24 WIB
Garis Polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ribuan bibit pohon ketapang kencana di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar serta dugaan korupsi proyek sanggar kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Beberapa waktu lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di Balai Kota Makassar dan berhasil menyita sejumlah dokumen.

BACA JUGA: KPK Jangan Ragu Menerapkan TPPU Terhadap Terpidana Koruptor

"Iya sudah selesai (penggeledahannya). Hasilnya beberapa dokumen disita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/1).

Selain penggeledahan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya Wali Kota Danny Pomanto yang diperiksa dua hari berturut-turut.

BACA JUGA: Zikir dan Barzanji Makassar Istimewa, Warga Penuhi Karebosi

Danny Pomanto diperiksa karena merancang program pengadaan barang sanggar kerajinan Lorong-lorong Kota Makassar. Program ini menggunakan pagu anggaran 2016 sebesar Rp 1.025.850.000. Namun, yang terealisasi hanya Rp 975.232.000.

Sementara dalam pengadaan bibit pohon ketapang, ada dugaan mark up harga senilai Rp 1,8 miliar.

BACA JUGA: Danny Pomanto-Indira Mulyasari Daftar ke KPU pada 8 Januari

Menurut Kombes Dicky penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap dua kasus tersebut. Namun, belum ada penetapan tersangka.

"Sudah selesai (gelar perkara), tapi masih dilakukan pendalaman," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saudi Kembali Bebaskan Pangeran yang Terjerat Kasus Korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler