Polda Sulut Ringkus Sindikat Penipu Nasabah BRI

Jumat, 10 Oktober 2014 – 09:36 WIB

jpnn.com - MANADO - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut meringkus komplotan sindikat penipu dengan modus memalsukan data identitas nasabah Bank BRI. Hingga saat ini, Polda sudah menetapkan delapan orang tersangka yang ditangkap belum lama ini.

Mereka yaitu GM alias Glo, YR alias Yosephina, DS alias Ditra, RN alias Ratna, DP alias Djoko, YR alias Yan, CL alias Jul dan AK alias Annie. Terdiri dari dua laki-laki dan enam perempuan.

BACA JUGA: 447 Pasangan Nikah di Hari Spesial

Menurut Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, sindikat ini berasal dari Makassar yang bekerja sama dengan sindikat yang ada di Manado.

"Saat ini kami sudah menahan delapan orang tersangka. Ada empat warga Manado. Sisanya warga Makassar. Kasusnya baru kali ini terjadi di Manado dan berhasil diungkap Polda 22 September lalu," beber Sinaga.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Samson Didor Polisi

Dijelaskannya, sindikat penipu data nasabah ini biasa melakukan aksi dengan cara mengajukan permohonan kredit. Di mana, mereka bertindak seolah-olah sebagai nasabah debitur. Mereka biasanya menggunakan data pensiunan TNI yang telah discan. Setelah mendapatkan identitas korban, sindikat ini kemudian coba-coba memasukan data tersebut ke Bank BRI untuk melakukan pencairan uang.

"Beruntung petugas keamanan di Bank BRI cepat mengetahui aksi sindikat tersebut dan langsung melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

BACA JUGA: Puluhan Dokter Gigi dan Umum Diangkat PNS Tanpa Tes

Ditambahkannya, jika tidak berhasil diringkus secepatnya maka bank juga bisa menjadi korban.

"Jika dicairkan. Selain nasabah Bank BRI juga bakal menjadi korban dari pada sindikat ini," kata Sinaga.

Jenderal bintang satu ini pun mengimbau supaya masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan supaya tidak menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

"Kepada bank-bank yang lain juga harus hati-hati supaya tidak menjadi korban. Dan untuk para tersangka nanti akan kita kenakan pasal penipuan," imbaunya.

Sinaga pun mengatakan para tersangka sementara diproses Ditreskrimum.

"Tersangka akan kami kenakan pasal tentang penipuan," kunci Sinaga.

Terpisah, Pimpinan Wilayah Suluttenggo-Malut BRI, Osbal Saragi memberikan apresiasi terhadap Polda yang hanya dalam hitungan jam berhasil mengungkap sindikat tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Polda. Kami pun mengimbau kepada masyarakat dan nasabah untuk tidak memberikan data dan kartu identitas bank kepada orang lain," singkat Saragi.(manadopost)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek-Nenek 15 Cucu Ikuti Nikah Massal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler