Polda Sumsel Bekuk 5 Anggota Komplotan Curanmor, Semuanya Residivis

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 16:57 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (12/8), untuk merilis pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan komplotan beranggotakan lima pencuri. Foto: Cuci Hati/jpnn.com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengulung komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Unit IV Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap lima pencuri yang menjadi anggota komplotan tersebut.

BACA JUGA: Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron

Komplotan curanmor itu beranggotakan Ario Dony (30), Risky Nanda (23), Fikriyadi (39), Mulyadi (44), dan Iqbal (27).

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan kawasan yang menjadi sasaran komplotan curanmor itu ialah Sako, Gandus, Kenten Laut, Pakjo, Jalan Soekarno-Hatta, Sematang Borang, dan Ilir Barat I.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Pengoplos Gas Elpiji di Muara Enim 

Dony dan Risky pernah mencuri di tujuh lokasi, sedangkan Iqbal baru beraksi di satu tempat kejadian perkara atau TKP.

Adapun Mulyadi sudah beraksi di lima TKP, sementara Fikriyadi tercatat mencuri di 11 lokasi.

BACA JUGA: Enam Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Curanmor di Lamandau

"Para pelaku ini satu jaringan dalam sebuah komplotan curanmor dan berganti rekan ketika beraksi," ujar Anwar dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat (11/8) sore.

Perwira menengah Polda Sumsel itu menjelaskan komplotan tersebut lebih sering beraksi di wilayah Palembang.

"Mereka paling banyak di Palembang dan ada dua laporan yang masuk di Kabupaten Banyuasin," ucap Anwar.

Selain menggulung komplotan itu, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah.

Kedua penadah itu ialah Yenny Ibrahim (36) dan Aman (37), warga Gandus. 

"Mereka (komplotan curanmor, red) bergerak atas pesanan dari dua orang penadah," imbuh Anwar. 

Lebih lanjut Anwar menjelaskan kelima tersangka tersebut merupakan residivis dengan kasus yang berbeda. 

Ario Dony pernah terlibat pembunuhan, sedangkan Risky Nanda adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Mulyadi dan Fikriyadi pernah dihukum karena curanmor. Adapun Iqbal Hernanda merupakan residivis narkoba. 

"Setelah ditelusuri ternyata semua anggota komplotan curanmor ini adalah seorang residivis, " kata Anwar.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menggamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang sebagian besar jenis matic, motor sport Yamaha R-15, dan Yamaha N-Max.

Kini, para tersangka itu dikenai Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Anwar.(mcr35/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler