Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK

Senin, 22 April 2024 – 13:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau warga wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (22/4). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Sunarto mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau masyarakat pendukung pasangan calon untuk menjaga perdamaian.

BACA JUGA: MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme

"Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Sumsel untuk menjaga perdamaian," ungkap Sunarto di Palembang, Senin (22/4).

MK akan membacakan putusan atas permohonan yang disampaikan oleh kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa

"Kami doakan putusan yang terbaik dan adil untuk semuanya," ungkap perwira menengah Polri, itu

Sunarto pun mengatakan bahwa sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pascaputusan MK.

BACA JUGA: MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran

"Menjaga ketertiban dan keamanan jelang pengumuman dan pascaputusan MK sangatlah penting," katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Sumsel.

"Hingga saat ini kami masih menggelar dan melaksanakan Operasi Mantap Brata Musi 2024," ungkap Sunarto.

Dia berharap langkah-langkah proaktif ini mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.

"Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan," kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992, itu.

Sebelumnya, Polda Sumsel dan jajaran aktif melakukan patroli di sekitar wilayah kerjanya. Patroli itu dilakukan untuk memastikan kamtibmas tetap terjaga, terutama di kawasan keramaian.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," kata Sunarto.

"Selain itu, tujuan dari patroli personel adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif," ungkapnya. (mcr35/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler